Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil melumpuhkan sindikat penculikan gadis di Kabupaten Labuhanbatu. Para pelaku sebanyak 3 orang langsung dilumpuhkan petugas kepolisian.
Berdasarkan kronologi kejadian dihimpun VIVA, seorang gadis berinisial AOS (18) diculik sejumlah orang saat sendirian di rumahnya, di Jalan Pendawa Lingkungan Empat Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu siang, 17 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Warga sekitar melihat korban dibawa paksa ke dalam mobil sambil pelaku menodongkan senjata api. Orang tua korban mengetahui dialami anaknya, membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan.“Polisi langsung merespon dan bergerak cepat demi keselamatan korban,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat 22 November 2024.
Pelaku sempat video call dengan keluarga korban dan meminta tebusan uang sebesar Rp400 juta. Kemudian, polisi melakukan pelacakan berdasarkan nomor handphone dan teridentifikasi lokasi keberadaan korban dan para pelaku tersebut.
Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku, untuk menyelamatkan korban dari bahaya ancaman karena pelaku memiliki senjata api. Alhasil petugas kepolisian menemukan persembunyian pelaku yang menculik korban, di sebuah penginapan di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) Rabu dini hari, 20 November 2024.
Polisi mengamankan ketiga pelaku yang ditangkap adalah satu keluarga, yakni RIS (28), STH (28), dan PTS (35), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. STH adalah istri dari RIS, sementara PTS adalah abang dari RIS.
Namun, dalam penyelamatan korban dan penangkapan pelaku bak film action. Karena, antara polisi dan dua pelaku RIS dan PTS melawan dengan menembak polisi. Kemudian, petugas melakukan balasan tembakan tanpa melukai korban dan mengamankan ketiga pelaku.
"Dimana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah polisi. Sehingga demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku sedangkan dan seorang pelaku (STH) menyerahkan diri," jelas Hadi.
Hadi mengatakan dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil, dua pucuk senjata api dengan jenis revolver dan airgun, enam peluru revolver, lima amunisi airgun, serta ponsel. Dalam kasus penculikan berjumlah 6 orang, tiga berhasil diamankan.
Lanjut Hadi mengungkapkan tiga pelaku identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian dan dalam pengejaran. “Polisi terus mengejar para pelaku lain hingga seluruh jaringan ini tertangkap,” tutur Hadi.
Hadi belum membeberkan motif dari penculikan gadis masih berstatus pelajar tersebut. Karena masih dalam pemeriksaan intensif petugas kepolisian. Sedangkan, informasi beredar salah satu pelaku dan abang korban sebelumnya terlibat dalam hubungan bisnis, dan diduga ada masalah hutang yang belum terselesaikan hingga terjadi penculikan tersebut.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Lanjut, Hadi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah di Sumut dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang ada. “Polda Sumut dan polres jajaran, akan terus berkomitmen memberantas kejahatan lintas wilayah seperti ini,” kata Hadi.