Tingkatkan SDM, Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan Aplikasi SIRENBIS dan SI-RAKB

Perbarindo Sumut gelar pelatihan aplikasi SIRENBIS dan SI-RAKB.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Ketua DPD Perbarindo Sumut Bapak Hardey Sabar MT Silaban yang juga memberikan sambutan menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan untuk menyikapi POJK Nomor 15/2021 tentang Rancana Bisnis BPR-BPRS dan POJK No.31/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan. 

Dia menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 21 BPR dari Sumut dan Aceh dihari Pertama serta 13 BPR dari Sumut, Aceh dan Batam dihari Kedua dengan total peserta sebanyak 51 orang.

*Pemahaman dan penyusunan Rencana Bisnis secara sistematis dan komprehensif serta efektivitas pelaporan ke OJK dengan menggunakan Aplikasi Digital sangat membantu BPR, dimana laporan ini wajib dilaporkan paling lambat tangga 15 Desember 2024," kata Hardey.

Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty H. Sitanggang menyampaikan bahwa kali ini didalam Penyusunan RBB 2025, BPR akan memperhitungkan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) seiring dengan pemberlakuan efektif SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat) per tanggal 01 Januari 2025.

BPR-BPRS secara bertahap harus mengadopsi dan menginternalisasikan 8 (delapan) prinsip Keuangan Berkelanjutan dalam Visi, Misi, Starategi dan Program Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap Pertumbuhan Keuangan Berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan faktor sosial, Lingkungan dan Ekonomi dalam kegiatan usahanya.

"Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi dalam menyususn Rencana Bisnis dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dapat membantu penyusunan strategi dan program kerja BPR secara Akurat dan Terukur sehingga menghasilkan target yang realistis dan sesuai ketetentuan OJK," ujar Mery.

Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut antara lain Hisar Sitanggang, Adi Junianto, Hamonangan J.Gultom serta Petrus Loo.