Gurbernur di Jakarta, Wagub Sumut Tak Dapat Delegasi, Komisi II DPR: Ada Masalah di Internal

Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah. (BS.Putra/VIVA)
Sumber :

Dengan itu, Doli mengatakan kehadiran Komisi II DPR RI dan DKPP ini, tidak dihargai oleh pimpinan Komisi II DPR RI ini. Sehingga kegiatan tersebut, dibatalkan dan mereka meninggalkan Kantor Gubernur Sumut.

"Jadi kita mau bahas sama siapa, pengambil keputusannya tidak ada. Kami akhirnya komisi II menyepakati untuk tidak meneruskan pertemuan ini. Kami merasa tidak dihormati datang kesini. Padahal, kami mau bicara agenda penting nasional," jelas Doli.

Kunker ini, Doli mengungkapkan Komisi II DPR RI itu untuk melihat persiapan Pemilu 2024 di Sumut. Sehingga rapat tidak dihadiri para pemangku dan memutuskan kebijakan. Ditambah lagi, Kepala Daerah se-Sumut juga tidak tampak hadir di Kantor Gubernur Sumut.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kemudian, KPU RI dan Bawaslu RI juga tidak tampak hadir dan Kepala Daerah diundang tidak terlihat di Kantor Gubernur Sumut. Yang hadir, hanya KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Kabupaten/Kota saja.

"Sayangnya kami lihat pak Gubernur tidak hadir, Wakil (Wagub Sumut) tidak hadir. Semua kepala daerah yang kita undang tidak ada. Bakan komisioner KPU Bawaslu dari pusat gak ada, jadi kita gak tahu apa yang mau dibicarakan padahal masalah banyak," jelas Doli.

KPU RI dan Bawaslu RI juga tidak tampak hadir dan Kepala Daerah diundang tidak terlihat di Kantor Gubernur Sumut. Yang hadir, hanya KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Sumut bersama Bawaslu Kabupaten/Kota saja.