Polda Sumut Punya Ditressiber, Pengamat Hukum: Apresiasi Langkah Tepat Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan  - Sebanyak delapan kepolisian daerah (Polda) di Indonesia kini telah memiliki direktorat baru yaitu Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) yang memiliki tugas khusus untuk menangani kasus-kasus kejahatan siber.

Kedelapan Polda yang memiliki Ditressiber yaitu Polda Metro Jaya , Polda Sumut , Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali , Polda Sulteng , dan Polda Papua. Pembentukan Ditressiber di delapan Polda itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Pengamat hukum Sumut , Ronald Syafriansyah SH, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Ditressiber di delapan Polda di Indonesia. Di Polda Sumut pimpinan tertinggi di Ditressiber dijabat oleh AKBP Doni Satria Sembiring.

“Pada intinya kami mendukung dibentuknya Ditressiber di Polda Sumut, mengingat banyaknya kasus yang berkaitan dengan siber di sini,” kata Ronald. 

Ronald mengungkapkan Ditressiber yang telah dibentuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kejahatan siber. Sehingga polisi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakatnya.

“Kejahatan di dunia maya seperti, phising , social engineering , bocoran data, judi online, dan juga penyanderaan data yang banyak terjadi di belakangan ini,” jelas pria alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu.

Menurut Ronal, Ditressiber memiliki fungsi cepat dalam menangani kasus dalam kejahatan siber tersebut.