Rektor USU Prof Muryanto Sabet Penghargaan Paritrana Awards 2024 dari Wapres Ma’ruf Amin
- Dok USU
VIVA Medan - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mendapatkan penghargaan Paritrana Awards (Jamsostek Awards) 2024 Tingkat Nasional dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Gedung Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis 12 September 2024.
Bersama dengan Pj Gubernur Sumatera Utara A Fatoni dan Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Rektor USU menerima langsung penghargaan tersebut dari Wapres yang turut didampingi Menko PMK, Menaker, Dirut dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Rektor meraih penghargaan Paritrana karena dinilai berkomitmen untuk melindungi pekerja di Sumatera Utara khususnya di sektor pendidikan.
Penghargaan yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri sebagai bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengapresiasi USU terkait pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk kalangan sivitas akademika USU.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi serta motivasi untuk USU agar dapat lebih memberikan perlindungan ketenagakerjaan serta jaminan sosial yang lebih baik lagi untuk seluruh sivitas akademik di lingkungan USU,” ucap Prof. Mury usai menerima penghargaan, Jumat 13 September 2024.
Prof. Mury menjelaskan, salah satu komitmen USU untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh untuk warga USU di antaranya adalah dengan mewajibkan terdaftarnya mahasiswa yang mengikuti KKN dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Program-program seperti itu akan terus ditingkatkan dan menjadi komitmen USU untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan sosial kesehatan. Tidak hanya mahasiswa, dosen dan pegawai USU juga dipastikan semuanya telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, jaminan tersebut tentu akan membuat para dosen dan pegawai merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas-tugas tri dharmanya,” ujar Prof. Mury.