Sepekan Ini, Polda Sumut Ringkus 161 Pelaku dan Sita 39 Kg Sabu
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Dalam sepekan ini, terhitung 5 hingga 12 Agustus 2024. Polda Sumatera Utara berhasil mencatatkan meringkus 161 pelaku, terkait dengan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai jenis barang bukti disita. Selain pelaku tersebut, diamankan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menyita 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika lain ikut diamankan.
"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin 12 Agustus 2024.
Hadi mengungkapkan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan," jelas Hadi.
Dengan pencapaian ini, Hadi mengungkapkan bahwa Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara. "Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," tutur Hadi.
Hadi menambahkan Polda Sumut, dalam upaya berkelanjutan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.