Jokowi Cabut PPKM, Gubernur Sumut : Perlu Diingat Covid Masih Ada
VIVA - Pemerintah Indonesia resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam pengendalian Covid-19, yang berlaku se-Indonesia. Pengumuman itu, disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Jumat 30 Desember 2022, pekan lalu.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan masyarakat di Sumut untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari-hari. Karena, Covid-19 masih ada.
"Yang pastinya PPKM ini bukan berarti terus seenaknya, dengan PPKM di cabut. Tetapi yang perlu diingat Covid ini masih ada," sebut Gubernur Edy didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah kepada wartawan didepan Aula Tengku Rizal, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin 2 Januari 2023.
Baca juga:
- Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan Untuk Gagah-gagahan
- Status PPKM Dicabut, Wisata Kuliner Tangerang Bangkit Lagi
- Update COVID-19 Nasional 1 Januari 2023: Kasus Positif Tambah 366 Orang
Gubernur Edy menjelaskan dengan dicabutnya, PPKM tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong dan meningkatkan vaksinasi kepada masyarakat. Sehingga imunitas terbangun dengan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali.
"Kita dengan dicabutnya PPKM, vaksinasi ini yang harus kita maksimalkan," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
Meski PPKM dicabut, Gubernur Edy mengatakan dirinya ingin melindungi rakyat Sumut, dari Covid-19 dengan terus mengajak masyarakat untuk vaksin di fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat.
"Sehingga rakyat kita mempunyai kekebalan tubuh saat aktivitas luar rumah," ungkap mantan Pangkostrad itu.
Sebelumnya, Keputusan pencabutan PPKM ini, diambil setelah melihat kasus harian covid, dalam beberapa bulan terakhir terkendali pada level yang rendah.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan situasi 10 bulan terakhir dan lewat pertimbangan pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tetuang Instruksi Mendagri 50-51 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers.
Jokowi memastikan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sebelum adanya Covid-19."Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," jelas Jokowi.