Upacara HBA ke-64, Pesan Kajati Sumut Jelang Pilkada 2024: Netralitas Harga Mati
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, dengan tegas tidak ada ruang politik praktis bagi jaksa di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Sehingga kejaksaan harus netral dalam Pilkada tersebut.
Hal itu, dalam amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, pada Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024, di halaman Kantor Kejati Sumut, Senin 22 Juli 2024.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita. Netralitas Adyaksa harga mati," ucap Idianto dengan tegas.
Idianto berpesan dan mengingatkan bahwa tanggal 27 November mendatang, perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan. Sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, Hal yang paling disoroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan.
Dalam upacara ini, dihadiri oleh Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, para Koordinator, Kabag TU, Kajari Medan Muttaqin Harahap, SH,MH dan jajaran, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum beserta jajaran dan Kajari Belawan, Samiaji Zakaria, SH,MH beserta jajaran.
Kajati Sumut membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa momen perayaan Hari Bhakti Adhyaksa. Sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.
“Mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan. Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September,” ujar Jaksa Agung.