Tiket Bandara Kualanamu - Medan Turun Harga, Jadi Rp 40 Ribu

Aktivitas penumpang menggunakan KAI Bandara.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kabar baik, PT Railink dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, menurunkan harga tiket Bandara Kualanamu - Medan, yang sebelumnya Rp 60.000, kini menjadi Rp 40 ribu. Sehingga harga tiket kereta api Bandara lebih terjangkau dan ekonomis.

Hal itu, diungkapkan oleh Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti. Ia pemberlakuan harga tiket baru, mulai 1 Juli 2024. Dengan itu, masyarakat dapat menikmati kereta api Bandara dengan harga tiket lebih efesien.

"Penyesuaian harga tiket ini merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara," kata Sosiawan, Senin 1 Juli 2024.

Sosiawan menjelaskan bahwa penyesuaian harga yang lebih terjangkau merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI, guna memperkuat infrastruktur transportasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang terjangkau.

"Penyesuaian tarik KA Bandara ini diharapkan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat," tutur Sosiawan.

Disisi lain, Sosiawan mengungkapkan bahwa saat ini, semua KA Bandara berganti nama menjadi KA Srilelawangsa dengan harga yang lebih terjangkau Rp 40 ribu. “Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat. KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport," kata Sosiawan.

Dengan harga yang terjangkau ini, Sosiawan berharap memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.