Perbarindo Sumut Terus Lakukan Peningkatan Kapasitas Direksi dan Karyawan BPR-BPRS
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - DPD Perserikatan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) terus melalukan upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pelatihan Penerapan Kebijakan Aset BPR/S dan Pengkinian Pedemoan Kebijakan Prosedur (PKPPB). Pelatihan ini mengacu pada POJK nomor 1 tahun 2024 tentang kualitas aset BPR/S berbasis risiko dan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr.Tatang S Herisman, S.E., M.M., AK., CA., cRBIA., CMT., C.Med, CLA., Akuntan Negara dari Managing Patner. Pelatihan berlangsung di Hotel Karabia Boutique, Jalan Timor, Kota Medan, Kamis 20 Juni 2024.
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Togi Hendrik Siagian, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sumut menyampaikan agar BPR/S ini dijalakan secara pruden. Togi mengatakan, dalam menjalankan BPR/S secara pruden agar memperhatikan tiga aspek penting agar tidak terjadi kredit macet. Dimana ini bisa berdampak pada perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
"Pertama, mengenai perkreditan, tentunya kalau tidak mau ada masalah kedepan, terkait dengan perhitungan CKPN, dari pekreditan ini kita bisa bagi 3 stage, pertama inisiasi, kemudian analisa dan diproses monitoring kredit," kata Togi dalam sambutannya.
Togi yang juga membuka kegiatan ini mengingatkan tentang penerapan tranformasi digital dilakukan dengan baik. Apalagi ruang bagi BPR/S ini sudah terbuka untuk berinovasi dengan adanya UU P2SK.
"Yang menjadi penekanan kami adalah disini, kami menggarapkan bahwa tranformasi digital itu benar- benar. Kita BPR memang sudah harus melek lah untuk itu. Pertama nomenklaturnya sudah berubah namanya, dari bank perkreditan jadi bank perekonomian rakyat," sebutnya.