Berlaku 19 Juni 2024, Ini Tarif Tol Lima Puluh - Kisaran

Gerbang Tol Kisaran.
Sumber :
  • Dok Hutama Karya

VIVA Medan - Berlaku sejak 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero) mulai memberlakukan tarif pada Tol Indrapura - Kisaran Seksi 2 yakni Lima Puluh - Kisaran, Sumatera Utara.

Berdasarkan SK Menteri PUPR, dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol Lima Puluh - Kisaran sebagai berikut :

- Junction Indrapura tujuan Kisaran : Gol I Rp 64.000, Gol II dan III Rp 96.000, Gol IV dan V Rp 128.000.

- Lima Puluh tujuan Kisaran : Gol I Rp 43.500, Gol I dan II Rp 65.500 dan Gol IV dan V Rp 87.000.

- Kisaran tujuan Lima Puluh : Gol I Rp 43.500, Gol II dan Gol IV Rp 65.500, Gol IV dan V Rp 87.000.

- Kisaran tujuan Junction Indrapura : Gol I Rp 64.000, Gol II dan III Rp 96.000, Gol IV dan V Rp 128.000.