UKT Batal Naik, USU : Pastinya Patuh dengan Keputusan Kemendikbudristek

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, membatalkan terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

Menyikapi hal itu, Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU), Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, mengungkapkan pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Amalia kepada wartawan, di Kota Medan, Senin petang, 27 Mei 2024.

Amalia mengatakan untuk langkah kedepanya, USU menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemendikbudristek terkait dengan pembatalan UKT tersebut.

"Sementara ini, USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tutur Amalia.

 

Kepala Humas USU, Promosi dan Protokol, Amalia Meutia.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA