Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Puluhan guru honorer unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat pertanyakan PPPK.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

Bahkan, katanya, tindakan pemecatan kepala sekolah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

"LBH Medan menduga, pemecatan terhadap Anggie telah direncanakan terlebih dahulu. Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukan pada saat rapat dan di hadapan puluhan guru. Kemudian sikap dan perkataan pemecatan yang disampaikan kepala sekolah dilakukan secara berulang-ulang yaitu terhitung lebih dari 4 kali," bebernya.

Kata Irvan, LBH Medan juga menduga pemecatan yang dilakukan kepala sekolah sebagai bentuk intimidasi dan cara membungkam guru-guru honorer yang dengan lantang menyuarakan dugaan kecurangan maupun adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Guru di Langkat.

"Kasus kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Guru saat ini masih terus berproses di Polda Sumut dan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Di tengah berproses ini, timbul masalah baru yakni guru honorer yang berjuang mencari keadilan dan kepastian hukum, malah dipecat oleh kepala sekolah," serunya.

Karena itu, Irvan melalui LBH Medan meminta agar Pj Bupati Langkat menindak tegas oknum kepala sekolah berinisial T yang telah melakukan pemecatan terhadap guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris yang sudah mengajar 4 tahun tersebut. Kemudian kembalikan Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer di Sekolah Dasar 050666 Lubuk Dalam Kecamatan Stabat.

"Pihak-pihak terkait baik kepala sekolah, K3S atau lainnya juga diminta untuk tidak melakukan, menghentikan intimidasi dan ancaman kepada guru-guru honorer di Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional," bebernya.

‪Tuntutan ratusan guru yang diduga dicurangi dalam seleksi PPPK Guru tersebut, hingga kini masih belum dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat. Aksi demo yang dilakukan ratusan guru honorer Kabupaten Langkat yang diduga dicurangi telah berulang kali dan menyasar Kantor Bupati Langkat, Kantor DPRD Langkat hingga Polda Sumut.