Bunda NW Ngaku Donatur Utama Prabowo-Gibran Usai Diperiksa Poldasu, TKD Sumut: Kami Tidak Kenal

Kuasa Hukum Afnir alias Menir, Ranto Sibarani SH.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sementara itu, pengacara Afnir, Ranto Sibarani SH menjelaskan bahwa korban telah ditipu dengan total kerugian lebih dari Rp1,35 miliar oleh NW.

"Wanita tersebut diduga telah menjanjikan kepada kliennya (Afnir) bahwa anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang," jelas Ranto.

Anehnya, terduga penipuan tersebut malah melaporkan Afnir ke Polrestabes Medan pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu dengan tuduhan penipuan penggelapan investasi beras sekitar Rp330 Juta.