Tak Ada Suntikan Dana untuk PT PSU, Pj Gubernur Sumut: APBD Kita Juga Terbatas

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dipastikan tidak akan mendapatkan suntikan dana dari penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Karena, APBD Sumut terbatas.

"Penyertaan modal kita lihat regulasinya, jangan sampai salah sasaran, APBD kita juga terbatas," sebut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin dikutip pada Senin 29 Januari 2024.

Hassanudin mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah menurunkan tim, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari manajemen PT PSU.

"Saya sudah menyampaikan petunjuk dan arahan, serta evaluasi itu bagian dari masyarakat," kata Hassanudin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengungkapkan pihaknya akan menyelesaikan masalah gaji karyawan, yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2023, lalu.

"Bagaimana pasal 34 Undang-undang Dasar pp1945, fakir miskin kita urus, apa lagi itu (karyawan PT PSU) bagian dari masyarakat," jelas Hassanudin.

Sebelumnya, ratusan karyawan PT PSU menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Rabu 24 Januari 2024 lalu. Dilakukan mediasi antara pendemo dengan perwakilan manajemen PT PSU.