Deteksi Dini Kamtib, Lapas Narkotika Pematang Siantar Kembali Razia Hunian Warga Binaan

Petugas menggeledah warga binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Sumber :
  • Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar

VIVA Medan - Razia kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai upaya wujudkan konsep Back to Basic dan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas. Razia dilakukan memeriksa hunian warga binaan pada Rabu 24 Januari 2024.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar," ungkap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin, diwakilkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Ucok P Sinabang.

Ucok P Sinabang menegaskan, razia yang dilakukan petugas keamanan Lapas ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di dalam Lapas.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi dini segala bentuk potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya," ujarnya.

 

Barang terlarang hasil razia hunian warga binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar dimusnahkan.

Barang terlarang hasil razia hunian warga binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar dimusnahkan.

Photo :
  • Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar