Bawaslu Beberkan Hasil Pemeriksaan Forkompinda Batubara Terkait Audio Viral Diduga Menangkan Paslon

Kejati Sumut pastikan rekaman pembicaraan Kajari Batubara
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara hasil penelusuran dan klarifikasi para pejabat Forkompinda Batubara, menyimpulkan tidak ditemukan kemiripan suara dalam rekaman audio viral, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. Ia mengatakan Bawaslu Batubara sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kajari Batubara.

Kemudian, Amru Siregar, Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan, pada Senin kemarin, 15 Januari 2024.

"Forkompinda semua diklarifikasi semuanya, yang didatangi pak Kapolres, pak Dandim, pak Pj Bupati Batubara datang ke kantor Bawaslu Batubara, pak Kajari Batubara sudah tiga kali datang," ucap Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 17 Januari 2024.

Kantor Bawaslu Sumut.

Kantor Bawaslu Sumut.

Photo :
  • Dok Bawaslu Sumut

Selanjutnya, Saut mengungkapkan pada pukul 17.00 WIB, Bawaslu Batubara melakukan pleno dengan menyesuaikan hasil suara. Mereka mengambil sampel suara para Forkopimda, dengan mencocokkan suara yang ada rekaman audio viral itu.

"Dalam analisa mereka (Bawaslu Batubara) dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para Forkompinda itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," jelas Saut.