6 Kepala Daerah Berakhir Jabatannya Desember 2023, Pemprov Sumut Proses Pengusulan Calon Pj Bupati

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tengah menggodok atau memproses nama-nama 6 calon Penjabat (Pj) Bupati di 6 Kabupaten di Sumut. Yang mana, Kepala Daerah tersebut, masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023 ini.

Keenam Kabupaten yang masa jabatan Bupati berakhir pada bulan Desember ini, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Langkat, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Dairi dan Kabupaten Batubara.

"Jadi, sama kita. Sudah kita rumuskan (nama-nama Pj Bupati yang diusulkan) itu," ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Juliadi Harahap, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa siang, 5 Desember 2023.

{{ photo_id=4134 }}

Juliadi mengakui sudah menerima surat pengajuan atau pengusulan nama-nama kelima Pj Bupati tersebut, dari Kemendagri

"Surat sudah kita terima dari Kemendagri, berdasarkan itu kita tindaklanjuti," tutur Juliadi.