Pria di Sumut Ditangkap Usai Ujaran Kebencian Umat Muslim di Palestina hingga Serukan Jakarta di Bom
- Istimewa/VIVA Medan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa Lukman sudah diamankan oleh Polres Toba, di Kabupaten Toba, Minggu kemarin, 26 November 2023. Untuk mendapatkan penanganan khusus dari pihak kepolisian.
Lukman sudah jadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan tersangka dibawa ke Polda Sumut. Kasus menjerat pria yang merupakan Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat itu, langsung diambil alih oleh Polda Sumut. Kini, Lukman sudah ditahan di Markas Polda Sumut.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 27 November 2023.
Hadi mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, Jangan disebarluaskan," sebut Hadi.