Pemprov Sumut Segera Bahas Kenaikan UMP 2024, Berdasarkan PP 51 2023

Kantor Gubernur Sumut.
Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Menyikapi tuntutan dari Partai Buruh menuntut kenaikan UMP tahun 2024 naik 15 persen dari UMP 2023. Haris mengatakan UMP bukan saja didasari dengan keinginan dari buruh, tapi harus juga mendengar saran dan pendapat dari perusahaan.

"Iya gimana saya bilang, gini ya. UMP itukan, bukan hanya berpikir tentang buruh saja, tapi bagaimana kelangsungan ekonomi Indonesia, jadi kalau upah minumun tingi naik ya terus barang kali nantik akan perusahan tentu akan kesulitan bahkan mereka bisa colab," tutur Haris.