5 Kurir Sabu dan Ganja Asal Aceh Utara dan Tamiang Ditangkap Polres Langkat, 2 Diantaranya Mahasiswa
Senin, 6 November 2023 - 21:07 WIB

Sumber :
- M Akbar/VIVA Medan
"Jadi total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023 ini. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kg sabu, dan 1,3 kg ganja," katanya.
"Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kurang lebih selama 1 bulan ini, kami telah menangkap dan mengamankan 6 kg sabu dan 1,3 kg ganja, yang mana barang-barang ini rencananya akan beredar di Langkat. Dan ini merupakan bukti komitmen kami Polres Langkat dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika," pungkasnya.