Sertijab Bimkemaswat Lapas Narkotika Pematangsiantar, Kalapas Ingatkan Hak Warga Binaan
- Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar
VIVA Medan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin ingatkan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) untuk menjaga hak-hak warga binaan. Hak terpenting bagi warga binaan itu seperti remisi dan asimilasi, juga makanan yang baik.
Hal tersebut dikatakan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin Angin saat memimpin pisah sambut Kasubsi Bimkemaswat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar pada Kamis 2 November 2023.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kini dijabat Andri Rinaldi Sembiring usai serah terima dari Pawer Siahaan. Dalam sambutannya, Robinson menuturkan, jika tugas di unit Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Napi dan Tahanan tersebut bukanlah mudah, karena merupakan jantung pemasyarakatan.
"Tugas yang harus mendapat perhatian serius diantaranya adalah pemenuhan bahan makanan untuk warga binaan yang harus baik dan higienis," kata Robinson.
Turut hadir, Kepala Rumah Tahanan Labuhan Deli Erwin Simangunsong, para pejabat struktural beserta staf, Robinson menegaskan, pemenuhan terhadap hak-hak Warga Binaan lainnya seperti pemberian remisi maupun asimilasi, harus menjadi perhatian.
“Bahan makanan untuk Warga Binaan harus baik dan higienis. Demikian pula layanan pemasyarakatan lainnya harus menjadi perhatian pejabat yang baru. Perlu adanya koordinasi ke pihak-pihak terkait di Pusat, agar proses administrasi pemenuhan hak-hak narapidana berjalan lancar,” jelas Robinson.
Sedangkan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Andri Rinaldi Sembiring, mengatakan, dirinya akan cepat beradaptasi yang baru diembannya ini dan memenuhi hak para warga binaan. Ia mengaku, bila jabatan Bimkemaswat posisi baru dan siap untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.