Anies-Cak Imin Daftar ke KPU, Ketua NasDem Sumut: Zulvan Lindan dan Hasan Hasbi Bertobat

Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, ST.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pasca Bacapres dan Bacawapres 2024, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendaftar diri sebagai peserta Pilpres 2024 ke KPU RI di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. DPW Partai NasDem Sumatera Utara menyindir pernyataan Zulfan Lindan, Hasan Nasbi dan meminta keduanya, untuk bertobat.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST. Ia mengatakan bahwa Zulfan Lindan dan Hasan Nasbi dinilai sudah merendahkan Ketua Umum Partai NasDem, dan Bacapres, Anies Baswedan.

Tidak disampai disitu saja, Iskandar juga menyindir Denny JA dengan hasil survei terhadap pasangan Amin, terkhusus elaktabilitas Anies di Sumut hanya 5 persen.

"Saya meminta Denny JA, Zulfan Lindan dan Hasan Nasbi, saatnya untuk bertobat dan meminta maaf. Karena, telah menghujat dan meremehkan pak Surya Paloh dan pak Anies Baswedan," kata Iskandar dalam keterangan tertulis, diterima VIVA Medan, Sabtu petang, 21 Juli 2023.

Iskandar mengungkapkan Zulvan Lindan pernah mengucapkan Anies tidak mungkin bisa didaftarkan sebagai Capres di KPU RI. Karena, Surya Paloh tidak serius dan tidak konsisten untuk mengusung Anies Baswedan. Karena takut dengan Presiden RI, Joko Widodo.

"Sehingga sudah selayaknya Zulvan Lindan meminta maaf dan bertobat, karena apa yang diucapkan ternyata tidak terbukti," jelas Iskandar.

Deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres.

Photo :
  • Fanpage Muhaimin Iskandar

Sedangkan Hasan Nasbi, Iskandar mengatakan yang bertaruh mobil Alphard, karena meyakini Anies Baswedan tidak akan mendaftar sebagai Capres pada Pilpres 2024 mendatang.

"Sebaiknya Hasan Nasbi, memenuhi janjinya menggantikan dana untuk membeli Alphard. Dengan memberikan bantuan kepada kaum duafa, yang ada disekitarnya dan segera bertobat sebagai pengamat politik dan surveyor," ujar Iskandar.

Untuk Denny JA, Iskandar mengungkapkan sampai saat ini, belum menjawab somasi yang telah dilayangkan Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Sumut, perihal dugaan survei, yang menyebutkan elektabilitas Anies hanya 5 persen di Sumut.

"Setelah melewati masa somasi 7 hari, tim hukum Partai Nasdem sedang menyiapkan langkah hukum selanjutnya tegas Iskandar," sebut Iskandar.

Dengan itu, Iskandar mempertanyakan Zulfan Lindan, Hasan Nasbi hingga Denny JA, untuk konsisten apa disampaikan atau diucapkan kepada publik.

"Sangat memalukan, apabila ketiga tidak konsisten, dengan apa yang telah diucapkan dan dijanjikan," jelas Iskandar.