Dalam 4 Hari, Polres Batubara Sikat 20 Tersangka Narkoba

Tersangka narkoba yang ditangkap Polres Batubara.
Sumber :
  • Dok Polres Batu Bara.

VIVA Medan - Sebanyak 20 tersangka kasus narkoba, berhasil diringkus Polres Batubara selama operasi 4 hari ini. Kasus narkoba berhasil diungkap ini, masih terus dilakukan penyidikan dan pengembangan untuk meringkus pelaku lainnya.

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, Senin 18 September 2023. Ia menjelaskan bahwa puluhan tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu, 12-15 September 2023.

“Penindakan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut yang kami lakukan di seluruh jajaran dalam kurun waktu empat hari,” ucap Jose.

Jose Fernandes mengatakan selain mengamankan 20 pelaku tindak pidana narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Dari hasil operasi yang dilakukan bersama jajaran, lanjutnya, pihaknya mengamankan 20,34 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 97,30 gram jenis tumbuhan yaitu ganja kering.

“Ini adalah komitmen kami kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara khususnya di wilayah hukum Polres Batubara,” jelas Joses.

Perwira menengah Polri ini menyebut operasi pemberantasan narkoba ini berhasil dilakukan karena adanya peran aktif masyarakat yang melaporkan kepada petugas. Oleh sebab itu, dia berharap seluruh lapisan masyarakat mau berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batubara.

Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian melainkan harus dengan peran serta masyarakat. Saat ini, lanjut AKBP Jose, pihaknya tengah melakukan melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba yang ada di wilayah tersebut.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada kami bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Kami ini tidak bisa bekerja sendiri dan narkoba ini adalah musuh kita bersama,” jelas Jose.