Viktor Silaen Soroti Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut: Pekerjaan Itu, Gak Terbuka

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Viktor Silaen.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, menyebutkan progres pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan dalam proyek strategi Rp 2,7 triliun, sudah mencapai 56,89 persen per Agustus 2023.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Viktor Silaen mempertanyakan apa menjadi indikator penyelesaian progres mega proyek tersebut?, disampaikan Dinas PUPR Sumut kepada publik.

"Katakanlah siap 60 persen. Ukurannya apa? Kita kan gak tahu. Karena kontraknya sampai saat ini kita gak tahu apa item-item dari pekerjaan itu, gak terbuka," ucap Victor kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

Apalagi katanya, saat ini tahun 2023 juga akan berakhir dalam waktu lebih kurang tiga bulan lagi. Ia memberi 'warning' kepada PT Waskita Karya (WK), PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Pijar selaku rekanan, untuk secepatnya menyelesaikan proyek tersebut agar penyelesaiannya tepat waktu.

"Seperti diketahui, batas kontrak pekerjaan proyek multiyears berakhir pada Desember 2023. Jika tidak selesai sesuai perjanjian, maka proyek 'raksasa' ini dianggap gagal dan tentunya banyak yang bakal terjerat dengan kasus hukum," tegas Viktor Silaen.

Pihaknya juga tidak yakin, dalam kurun waktu tiga bulan lagi, perbaikan jalan dan jembatan di Sumut yang masuk dalam proyek multiyears akan tuntas dikerjakan, karena masih banyak ruas jalan provinsi di sejumlah kabupaten/kota yang belum disentuh alias masih 'hancur-hancuran'.

"Yang dikatakan selesai itu jika semua item pekerjaan itu selesai. Misal pengaspalan badan jalan sekian meter. Misalnya ada cor beton untuk bangun jalan sekian meter. Ada misalnya pembuatan parit sekitar meter. Contoh ada pembangunan jembatan sekian unit, kan gitu. Ini sampai saat ini, untuk jembatan, yang saya dengar ada yang belum dipegang sama sekali. Gitu juga ruas jalan di Asahan-Labura," sebutnya.

Kondisi terkini ruas Jalan Pangaribuan-Garoga di Desa Aek Tangga usai diperbaiki bagian dari proyek Rp2,7 triliun.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Contoh lain kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar tersebut yakni jalan dan jembatan provinsi di Ajamu sampai ke Dusun Seipinang, Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan paket proyek multiyears berbiaya Rp2,7 triliun hingga saat ini masih 'perawan' sekilas belum disentuh perbaikan.

Begitu juga ruas jalan provinsi Gunung Sitoli menuju Nias Utara maupun dari ruas Jalan Gunung Sitoli menuju Nias Barat. Padahal di Km 27 kondisi jalannya sangat parah dan mengalami longsor, sehingga membutuhkan penanganan secara cepat, tapi sampai saat ini masih belum diperbaiki.

Selain itu, jalan provinsi yang menghubungkan Tarutung - Sipahutar dan Pangaribuan - Garoga, Tarutung - Sipahutar - Pangaribuan - Sipirok dan jalan provinsi Sibuhuan menuju Tapanuli Selatan jalur Sosopan masih dalam kondisi hancur lebur.

"Jikapun ada jalan provinsi yang sudah mulus dikerjakan, tapi hasilnya belum sesuai dengan kontrak kerja, misalnya drainase belum selesai atau masih sebagian dikerjakan, seperti jalan provinsi di Simalungun dan jalan sejajar Medan - Berastagi yang sebagian sudah diaspal, tapi drainase babak belur," tutur Viktor.

Berkaitan dengan itu, politisi vokal ini mendesak Kadis PUPR Sumut Marlindo untuk segera memberikan peringatan keras kepada PT WK dan perusahaan KSO (Kerja Sama Operasional) PT SMJ dan PT Pijar agar menyelesaikan seluruh proyek multiyears sesuai kontrak perjanjian, yakni akhir Desember 2023 tuntas.

"Jika tidak mampu menyelesaikannya sesuai kontrak, ketiga perusahaan itu wajib dituntut membayar denda keterlambatan dengan pembayaran 100 persen dan segera putus kontraknya, karena dianggap tidak serius mengerjakan proyek yang kegunaannya memperlancar arus lalu-lintas perekonomian masyarakat," ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada Pj Gubernur Sumut, Hassanudin agar berhati-hati dalam membayar pekerjaan kepada perusahaan rekanan tersebut.

"Karena ini kan sudah mau pembayaran. Harus diperhatikan betul dan pengerjaannya harus ditanggungjawabi oleh para rekanan," ucap Viktor.