Beraksi Sejak 2010, Komplotan Perampokan Nasabah Bank Antar Provinsi Ditangkap Saat Rapat
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap sindikat perampokan nasabah antar bank sejak tahun 2010, lalu. Kawanan pelaku ini, juga pernah berakhir merampok nasabah bank di Malaysia dan berhasil lolos dari kejaran polisi.
Tim gabungan kepolisian dari Subdit Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polres Tapanuli Utara. Pelaku sendiri berjumlah 4 orang, masing-masing berinisial US, UM, RM dan RT. Mereka diringkus dari sejumlah Kabupaten di Sumut ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku, mengaku sudah beraksi sebanyak 8 kali.
"Sebenarnya lebih dari 8 TKP, namun mereka hanya ingat yang itu. Tapi pastinya mereka beraksi sejak 2010 lalu," sebut Sumaryono dalam keterangan tertulis, Rabu 13 September 2023.
Sumaryono mengatakan untuk pelaku RT sendiri, dari hasil pemeriksaan mengaku pernah beraksi di Penang, Malaysia dan berhasil mengambil tas korban berisi uang sebesar RM 10.000 atau sekitar Rp 25 juta.
"Jadi sebenanrnya tersangka RT ini pelaku kejahatan internasional," jelas perwira melati tiga itu.