Tabrakan Maut Mobil Kontra Kereta Api di Tebing Tinggi, 1 Tewas dan 3 Luka-luka

Kondisi mobil Toyota Calya ringsek usai tabrakan dengan kereta api di perlintasan Kota Tebingtinggi.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Calya kontra kereta api Sribilah Utama U51, di perlintasan sebidang, di Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu siang, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 12.10 WIB.

Peristiwa tabrakan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tersebut, menewaskan supir mobil tersebut, bernama John DH Ginting (49) warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Tebing Tinggi. Korban luka, yakni Mikael JH Sinamo (20) warga Jalan Mekar Ujung, Desa Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Andreas A Hutabarat (22) warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Kemudian, Pdt. Bonar Lumbantobing (18) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

"Pengemudi mobil minibus mengalami luka berat dan meninggal dunia. Selanjutnya, dibawa ke RS. Sri Pamela Kota Tebing Tinggi," ucap Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 16 Agustus 2023.

Agus mengungkapkan untuk korban luka-luka dievakuasi ke RS. Sri Pamela Kota Tebing Tinggi. Sedangkan, Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi sudah melakukan olah TKP untuk mendalami penyelidikan kecelakaan tersebut.

Berdasarkan kronologi peristiwa tersebut, mobil nahas itu melintas arah Jalan Sudirman menuju arah Jalan Lama, Kota Tebingtinggi. Sedangkan, Kereta api melaju dari arah Kota Tebingtinggi menuju arah Kota Medan.

"Pengemudi mobil minibus Toyota Calya kurang hati-hati dan kurang kosentrasi tidak memperhatikan datangnya Kereta Api Penumpang. Sehingga terjadi kecelakaan Lalulintas," jelas Agus.