Perhutanan Sosial Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
- Dok Pemprov Sumut
“Diharapkan KUPS-KUPS ini bisa menjadi cikal bakal pertumbuhan UKM baru di Sumut,” ujar Arief.
Pemprov Sumut juga mengapresiasi Kantor Staf Kepresidenan dan pihak lain yang menjadikan Sumut atau Humbahas sebagai lokasi tahap pertama pengintegrasian program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial.
Menurut Arief, integrasi pemberdayaan perhutanan sosial menjadi hal yang sangat diperlukan dalam pengembangan usaha perhutanan sosial di Sumut.
“Kolaborasi adalah kata kunci pengembangan perhutanan sosial. Tanpa adanya peran dari berbagai pihak, pengembangan perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Utara tidak akan optimal,” kata Arief.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutannya mengatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi arahan agar petani perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan segera memperoleh program pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup.
“Festival Perhutanan Sosial Nusantara ini wujud nyata kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan dunia usaha dalam pemberdayaan kelompok usaha perhutanan sosial,” ujar Moeldoko.
Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial.