7 Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Rahmat Bagja Ingatkan Masalah yang Banyak
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Sebanyak 7 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), masa jabatan 2023-2028, resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Jakarta, Senin malam, 17 Juli 2023.
Ketujuh anggota Bawaslu Sumut itu, yakni Johan Alamsyah, Joko Arief Budiman, M.Aswin Diapari Lubis, Payung Harahap, Romson Poskoro Purba, Saut Boangmanalu dan Suhadi Sukendar Situmorang.
"Sudah tadi malam," ucap anggota Bawaslu Sumut, Payung Harahap saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 18 Juli 2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam arahannya, mengatakan bahwa Sumut ini, dinamika kepemiluan sangat tinggi. Juga menjadi sorotan Bawaslu RI, jelang tahun politik 2024 ini.
"Bapak-Bapak yang pada hari ini dilantik kami ingatkan Sumut memang beda. Pertama, daerah pemilihan (dapil) agak banyak, kemudian juga daftar pemilih tetap (DPT)-nya. Jadi bapak dilantik dengan kondisi DPT yang banyak dan masalah yang juga banyak,” sebut Bagja dilansir Bawaslu.go.id.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar anggota terlantik langsung bekerja pada saat ini juga terutama dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut. Bagja mengungkapkan bahwa dalam rekrutmen ini, ada daerah yang masih meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
Untuk itu, Bagja mengajak kepada Anggota Bawaslu Provinsi Sumut yang terlantik agar meningkatkan kekompakan dan koordinasi antar divisi.
Bagja menjelaskan dengan adanya dua petahana yang terlantik dapat menularkan dan melakukan transformasi bagaimana menjalankan tugas fungsi sebagai anggota Bawaslu Sumut.
“Begitu juga yang dari Bawaslu Kabupaten/Kota, kami harapkan bisa bekerja sama pada hari ini juga. Kenapa demikian, karena tahapan masih berlangsung. Tahapan seleksi Bawaslu kabupaten/kota, tahapan daftar calon tetap (DCT), proses perbaikan; itu masih berlangsung," sebut Bagja.
"Kemudian, dalam persiapan untuk melakukan proses-proses sengketa, penanganan pelanggaran, dan proses pelantikan lagi, masih harus dilakukan. Ini lah yang akan bapak lakukan dan juga penuhi tanggung jawabnya terhadap seluruh proses yang ada,” ujar Bagja.