Pegawai Honorer Tersangka Penggelapan Pajak Kenderaan Samsat Samosir Menyerahkan Diri

Kapolres Samosir paparkan kasus kematian Bripka AS terkait penggelapan pajak.
Sumber :
  • Dok Polres Samosir

VIVA Medan - Oknum pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir, Edgar Tambunan alias Acong tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Kasus ini, melibatkan oknun polisi almarhum Bripka Arfan Saragih yang tewas bunuh diri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan tersangka Acong menyerahkan diri. Ia diburu petugas setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik dan melarikan diri.

"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 13 Juni 2023 sore.

Namun Hadi belum mau memaparkan detil terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu menyerahkan diri dan perkembangan proses kasus tersebut.

"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya.

Berita sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Kasus ini melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih di UPT Samsat Pangururan Samosir.

"Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin 12 Juni 2023 malam.