Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh di Sumut Diperpanjang, Bisa Dipesan Sejak H-45

Penumpang melakukan transaksi pemesanan tiket di Stasiun KA Medan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh per 10 Juni 2023. Pemesanan tiket juga bisa dilakukan H-45 sebelum keberangkatan. Manajer Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, mengatakan pada 1 Juli 2023 tiket kereta api jarak jauh juga bisa dipesan mulai H-90 sebelum keberangkatan. 

Sebelumnya, pemesanan tiket kereta api jarak jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum keberangkatan.  

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Anwar, Jumat 9 Juni 2023.

Anwar mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut. Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," ucapnya.

Di samping itu KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Pasalnya jika pelanggan kedapatan sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket. Maka penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.

 

 

Penumpang kereta api di Stasiun Besar Medan.

Penumpang kereta api di Stasiun Besar Medan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA