Oknum Polisi Ditangkap TNI karena Sabu di Patsus, Kombes Hadi: Sanksi Tegas PDTH

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisian," sebut Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinsial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Dimana, proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Penangkapan oknum polisi itu, dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian."Iya betul (mengamankan FFB)," sebut Rico saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Juni 2023.

Barang bukti 18 kg sabu yang diungkap Polresta Deli Serdang (Ilustras).

Barang bukti 18 kg sabu yang diungkap Polresta Deli Serdang (Ilustras).

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA