Datun Kejari Langkat Pulihkan Kerugian Negara, Segini Besarannya
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:00 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Pada intinya bahwa Kejari Langkat pada Kegiatan Nonlitigasi Bantuan Hukum telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp5.781.471.789 atas temuan BPK RI 2017 dan 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Langkat," katanya.