Kakek Bejat, Perkosa Cucunya Berulang Kali Hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

Dari pengakuan kakek biadap itu, kepada petugas kepolisian itu. Sudah melakukan persetubuhan dengan cucunya, sejak Desember 2022, lalu. Pemerkosaan itu, dilakukan berulang kali atau sekitar 10 kali oleh pelaku terhadap korban.

"Menurut korban, pelaku melakukan pengancaman, setiap setelah melakukan persetubuhan. Dengan ucapan jangan kasih tahu sama opung boru (nenek), ya. Kalau kau kasih tahu, ku bunuh kau sehingga korban anak menuruti apa perkataan pelaku," ucap Rismanto.

Rismanto menambahkan bahwa korban tinggal di rumah nenek dan kakeknya, sejak berusia 2 tahun. Karena, bapak dan ibunya bercerai. Ibu korban kerja jadi TKW di Malaysia dan bapaknya pergi dan tinggal di Kota Medan.

"Dalam penanganan perkara penyidik, senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Dairi. Dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban," ucap Rismanto.