PPDB 2023 di Sumut, Daya Tampung Disediakan Capai 158.591 Siswa

FGD PPDB 2023 di Kantor Disdik Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir Hasibuan mengatakan, penerimaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai tahapan di antaranya, penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB.

Kemudian, melakukan komunikasi dengan Kominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/Kota, sosialisasi teknis PPDB cabang Dinas Pendidikan Sumut ke sekolah SMP sederajat dan Forkopimda setempat, serta pemaparan PPDB ke Komisi E DPRD Sumut. Basir Hasibuan berharap PPDB ini mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga bisa berjalan dengan baik.

"Kita berharap PPDB ini bisa secara adil dan transparan, tidak hanya orang- orang tertentu yang bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” jelasnya.