PKB akan Copot Mukmin Mulyadi dari Anggota DPRD Tanjungbalai, Karena DPO Kasus Narkoba

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

"Mereka sudah klarifikasi juga ke Polda Sumut, emang di statusnya DPO, karena sudah ada surat pemanggilan terhadap beliau (Mukmin)," ucap Zeira.

Pelantikan Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.

Photo :
  • Tangkapan Layar Facebook

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, DPO sejak Oktober tahun 2020, lalu.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucap Yemi.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.