2 Komisioner KIP Diduga Selingkuh, Kalau Benar, Gubernur Edy : Sanksi Pecat

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Kasus perselingkuhan ini, terungkap saat istri SS, LA curiga dengan komunikasi spesial dengan CA. LA mengadukan hal itu, kepada KIP Sumut, di Kota Medan, beberapa waktu lalu. SS dan CA merupakan komisioner KI Sumut yang dilantik Gubernur Sumut, sejak 2022 lalu.

Keduanya, diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing. Satu dari komisioner yang terlibat, MS juga diduga tak memberi nafkah sang istri sejak Februari 2023. LA mengatakan sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya dengan CA itu secara resmi ke Komisi Informasi Sumut pada 17 Maret 2023.

"Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya SS dan CA," kata LA.