Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 1,3 Miliar

Sekda Kabupaten Labuhanbatu, Yusuf Siagian.
Sumber :
  • Facebook Kominfo Labuhanbatu

Namun, hasil keputusan majelis hakim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Rantau Prapat. Menolak permohonan Yusuf.

“Mengadili menolak pemohon untuk seluruhnya," ungkap majelis hakim dikutip dari SIPP PN Rantau Prapat.