Perenang Joe Aditya Diperebutkan DKI dan Sulawesi Tengah: Saya Ingin Bela Sulteng
- Aris Dasril/VIVA Medan
VIVA Medan - Atlet renang Joe Aditya Kurniawan dirinya mengaku ingin membela kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024. Di PON 2024, Joe dianggap sebagai 'Raja Kolam'.
"Di PON 2024 ini saya ingin membela kontingen Sulawesi Tengah. Saya mencari provinsi yang mana mau membuat prestasi saya," ungkap Joe dalam keterangannya kepada wartawan di Warung Incek Budi (WIB) Jalan H Agus Salim, Kota Medan, Sabtu 14 September 2024.
Persoalan Joe Aditya ini, ia didaftarkan kontingen DKI Jakarta dan KONI Sulawesi Tengah. Persoalan ini sudah dilaporkan ke Dewan Hakim PON 2024. Dan diputuskan Joe Aditya adalah atlet DKI Jakarta. Pria 23 tahun itu mengaku, bila dirinya sudah pindah ke Sulawesi Tengah sejak dua tahun lalu. Perpindahannya itu pula, Joe mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan pra kualifikasi PON 2024 hingga dinyatakan lolos membawa nama Sulawesi Tengah.
Joe menegaskan, bila di PON 2024 ini membawa bendera Sulawesi Tengah karena provinsi inilah yang mau menerimanya. Joe mengaku telah pindah ke Sulawesi Tengah sejak 2 tahun lalu dan menetap hingga sudah memiliki identitas tetap, yakni KTP.
"Sudah 2 tahun terakhir sudah dibina Sulteng. Status saya sudah tidak lagi menjadi atlet DKI," tegas Joe yang memperkuat Indonesia di Olimpiade Paris 2024.
Di PON 2024, Joe akan tampil di gaya bebas putra 50 meter, 100 meter dan 200 meter. Juga gaya kupu-kupu putra 50 meter, 100m dan 200m. Serta estafet 4x50 m gaya bebas putra, 4x100 m gaya bebas putra, 4x200 m gaya bebas putra dan 4x100 m gaya ganti putra.
Sedangkan pelatih renang, Muhammad Warsita menyebutkan, bila PON 2024 cabor renang ini menjadikan Joe sebagai Raja Kolam. Hal ini akan tampak bagi perenang yang akan mendominasi tiap pelaksanaan PON dan hal tersebut tersemat kepada Joe. "Tiap episode PON ada raja dan ratu kolam. Tahun ini adalah tahun emas Joe Aditya. Ini menguntungkan provinsi yang akan dia wakili," katanya.
Warsita menjelaskan, jika anak asuhnya itu mengikuti seluruh rangkaian untuk tampil di cabor renang PON XXI Aceh-Sumut. Ia menegaskan, bila persoalan ini akan merugikan Joe sendiri. "Persoalan ini, yang menjadi korban adalah atlet. Jadi, saya kira jangan bebankan atlet, jangan halangi prestasi atlet," sebut Warsita.
"Joe sudah ber-KTP Sulteng dan anggota klub renang di Palu. Yang kami sesalkan, Joe sudah melalui babak kualifikasi PON hingga lolos ke PON dan sekarang," tambah Warsita.
Kuasa hukum kontingen Sulawesi Tengah, Natsir Said, SH MH mengatakan, bila persoalan ini akan diajukan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAORI). "Apa yang diputuskan Dewan Hakim akan kami lawan dalam proses hukum selanjutnya. Karena dalam kacamata kami ini cacat hukum, kami akan lawan. Dalam satu atau dua hari ini akan kami laporkan ke Arbitrase," sebut Natsir.
Warsita berharap, selama persoalan ini belum final, kiranya Joe tetap bertanding tanpa membawa kontingen. Bila meraih medali, akan diputuskan nantinya status Joe. "Biarkan atlet bertanding dan keputusan final nanti, bila atlet meraih medali itu untuk kontingen yang diputuskan hasil banding yang kami ajukan," jelasnya.