Pasca Putusan MK Soal UU Pilkada, Anies Baswedan Sambangi Markas PDIP
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Anies Baswedan menyambangi kantor DPD PDI Perjuangan Jakarta, pada Sabtu siang ini 24 Agustus 2024. Kedatangan eks Gubernur Jakarta ini diyakini terkait Pilkada Jakarta, usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada.
"Jam 13.00 WIB, di DPD (PDIP) Jakarta," kata Jubir Anies Baswedan, Sahrin Hamid kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Belakangan nama Anies santer disebut akan maju di Pilgub Jakarta melalui PDIP, setelah PKS bergabung ke KIM Plus. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK, PDIP bisa mengajukan sendiri cagub-cawagub di Pilkada Jakarta. Tinggal PDIP partai politik satu-satunya yang belum menentukan calonnya di Jakarta.
Sahrin menyebut dalam pertemuan siang ini, Anies dan DPD PDIP akan membahas sejumlah hal, salah satunya program untuk wong cilik.
"Pak Anies akan ada pertemuan dengan PDI Perjuangan. Sejauh ini masih pembicaraan terkait substansi program-program untuk wong cilik, politik tata ruang juga kelestarian lingkungan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sempat menyindir ada desakan agar PDIP mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, desakan itu muncul di depan kantor PDIP melalui spanduk yang berisi aspirasi yang intinya meminta Megawati mengusung Anies.