Gegara Nyanyian, Oknum Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Sulsel Ditangkap

Pengakuan tersangka narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA

Saat pers rilis itu mulai dibeberkan, AKBP Dewi tampak selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, namun yang mengejutkan salah satu tersangka berbalik ke arah dan mengangkat tangan untuk meminta izin berbicara.

"Bu, bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka itu dalam video yang beredar.

AKBP Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara. "Iya kenapa," jawab Dewi.

Tersangka yang diketahui berinisial AG itu  langsung menyebut jika dirinya berani mengedarkan narkoba lantaran dibekingi  Kepolisian Resor (Polres). "Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ungkap tersangka dengan tegas.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres yang dimaksud, tersangka malah dihentikan berbicara oleh Kepala BNNK AKBP Dewi. Sontak saja, video tersebut akhirnya beredar luas dijejaring media sosial TikTok dan Whatsapp.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan BNNK Tana Toraja langsung turun menyelidiki untuk mengungkap pengakuan mengejutkan tersebut.

Informasi yang dihimpun, ternyata para tersangka yang ditangkap itu merupakan pengedar narkoba yang masing-masing berinisial RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.