Menko Polhukam Beri Instruksi soal Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, saat memberikan keterangan pers di Hotel Adimulia Medan.
Sumber :
  • B.S Putra/VIVA Medan

VIVA Medan – Kolaborasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), polri, dan kejaksaan diharapkan bertugas secara maksimal dalam pengawasan serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi-potensi pelanggaran saat penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2024.

Hal itu, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, usai rapat kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Adimulia, Kota Medan, Selasa 9 Juli 2024.

"Kolaborasi penegakan hukum salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan baik tingkat pusat maupun daerah terus bahu-membahu mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar berlangsung jujur serta adil," ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan dalam penanganan dilakukan Sentra Gakkumdu dengan memberikan proses hukum secara khusus dan waktu yang singkat. Oleh karena itu, Hadi mengatakan diperlukan persamaan persepsi.

"Apabila ada permasalahan-permasalahan kita bisa melakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku," tutur mantan Panglima TNI itu.

Hadi juga memberikan penekanan kepada Sentra Gakkumdu untuk menerapkan langkah preventif dan berhati-hati dalam penegakan hukum terkait pilkada seluruh wilayah. Apalagi indeks kerawanan di Pilkada serentak 2024 telah disampaikan.

"Kita akan memperkuat di forum Gakkumdu. Kemudian, kita meningkatkan literasi kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya sehingga tepat dan tereduksi dapat menjadi perpanjangan tangan Sentra Gakkumdu dalam deteksi dini mencegah pelanggaran," kata Hadi.