Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa di Medan Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Massa Cipayung Plus duduki ruang paripurna Gedung DPRD Sumut.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

Aksi sweeping mereka hanya di ruang paripurna DPRD Sumut saja. Mereka kecewa dengan anggota DPRD Sumut, yang tidak mau menanggapi aksi unjuk rasa mereka.

Lanjut, Rendi mengatakan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Ia mengatakan, Cipayung Plus Sumut menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Disekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang di refresentasikan mahasiswa Sumut. Kita satu kata, lawan dan tolak Perppu Cipta Kerja," kata Rendi.

Setelah masuk di ruang paripurna massa aksi menduduki kursi-kursi anggota DPRD dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tampak juga aparat kepolisian sudah tiba di gedung DPRD.

Diketahui, Cipayung Plus Sumut melakukan aksi penolakan Perppu Cipta Kerja untuk kedua kalinya. Cipayung Plus Sumut meminta agar DPRD sebagai perwakilan rakyat mendukung mereka dalam menolak Perppu Cipta Kerja.

Mereka menilai, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut tidak memihak rakyat kecil.