Nggak Kapok, Pemilik Travel yang Terlantarkan Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Residivis

Ilustrasi jamaah umrah.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, travel yang tak bertanggungjawab hingga membuat ratusan jemaah umrah terlantar dan tak bisa kembali ke Tanah Air, ternyata residivis. Sang pemilik pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2016.

Diketahui, pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, yaitu Mahfudz Abdullah alias Abi (52). Ia tercatat seorang residivis kasus penipuan travel. Perusahaan travel umrah miliknya diketahui menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan mereka di Arab Saudi hingga tidak bisa kembali ke Tanah Air.

“Tersangka MA itu residivis juga, di kasus yang sama,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono melansir VIVA, Selasa 28 Maret 2023.

Joko mengatakan, yang bersangkutan juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada tahun 2016 lalu. Pada kasus dulu, Mahfudz menjabat pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM). Dia menawarkan paket umrah murah kepada para korban dengan harga Rp13 juta sampai Rp19 juta.

Pada tahun 2016, banyak calon jemaah umrah menyetorkan uangnya ke perusahaan milik Mahfudz itu gagal berangkat umrah. Tapi, belum diketahui berapa jumlah dan kerugian dari aksinya saat itu.

 

PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terlantarkan jemaah umrah.

Photo :
  • Facebook

 

“Kasus sebelumya itu banyak jemaah yang gagal berangkat, akhirnya mereka lapor ke polisi,” ujar Joko.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.

Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

Judul Artikel : Pemilik Travel Umrah yang Buat Jemaah Gak Bisa Balik Indonesia Residivis Kasus Penipuan

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1587804-pemilik-travel-umrah-yang-buat-jemaah-gak-bisa-balik-indonesia-residivis-kasus-penipuan