KPU Medan Tetapkan Keponakan Surya Paloh Sebagai Walikota Periode 2025-2030
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar rapat pleno terbuka, penetapan Walikota dan Wakil Wali kota Medan periode 2025-2030 di Le Hotel Polonia, Kota Medan, Rabu malam, 5 Februari 2025.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi para komisioner KPU Medan. Terlebih membacakan perolehan suara sah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dimana, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap memperoleh suara sah tertinggi 297.498 suara atau 49,28 persen.
Atas hal itu, keponakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengungguli peroleh suara dari dua paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Paslon nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho.
"Dengan itu, menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2025-2030," kata Mutia dalam rapat pleno tersebut.
Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2025-2030. Rapat pleno ini, dihadiri langsung Wakil Wali Kota Medan Terpilih, Zakiyuddin Harahap. Namun, Rico Waas tidak terlihat pada malam itu.