5 Kali Beraksi di Belawan, Polisi Tembak Begal Sadis

Pelaku begal sadis, Afif Abror ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polres Pelabuhan Belawan

VIVA Medan - Polisi tembak begal sadis yang kerap beraksi di daerah Belawan, ditangkap bersama 2 tersangka penadah hasil rampokan. Penangkapan setelah pelaku masuk dalam daftar buronan dan menjadi buruan polisi 

Tersangka bernama Afif Abror (18) terpaksa dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat penangkapan pada Kamis 23 Januari 2025. Penangkapan ini, setelah warga Kelurahan Tanah 600 itu ditetapkan sebagai buronan dan pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang dulu diamankan pada 17 Januari 2025.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengungkap jaringan kejahatan tersebut. Katanya, tersangka Afif Abror ini pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang meresahkan warga.

“Setelah berhasil menangkap tiga tersangka sebelumnya dalam tempo tiga jam, kami terus melakukan pengembangan. Pada 23 Januari 2025, tersangka Afif Abror berhasil kami amankan di Kelurahan Tanah 600,” ujar Kompol PS Simbolon, Minggu 26 Januari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, Afif mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka juga mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Berdasarkan keterangan Afif, petugas kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Heri dan Yusuf, yang berperan sebagai penadah barang curian. Kedua tersangka diketahui membeli sepeda motor hasil kejahatan dari Afif dan kemudian menjualnya kembali.

Saat proses penangkapan, Afif sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. “Untuk menghentikan aksi perlawanannya yang membahayakan petugas, kami melakukan penembakan ke arah kaki tersangka,” jelas Kompol PS Simbolon.