Warga di Medan Demo, Desak Taman Menutupi Akses Lahan Pembangunan Vihara Segera Dibongkar

Aksi warga desak pembongkaran taman yang menutupi jalan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Puluhan warga menggelar unjuk rasa mendesak dan menuntut pembongkaran akses jalan dijadikan taman di sebuah perumahan di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kota Medan, Jumat 23 Agustus 2024.

"Ini fasilitas umum," ucap seorang warga dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Sedangkan, taman tersebut menutupi akses jalan tanah milik Felix. Syarifahta Sembiring selaku kuasa hukum Felix mengungkapkan bahwa terkait akses jalan tertutup itu, pertama kali ditembok. Setelah digugat ke pengadilan terhadap properti perumahan tersebut, dan dimenangkan kliennya, dibongkar.

Tapi, setelah dibongkar malah dijadikan taman. Sehingga tetap aja menghalangi akses jalan tanah milik Felix. Dengan itu, Syarifahta memohon keadilan dan bantu dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyelesaikan permasalahan ini.

"Seharusnya, ada izin, kami mohon bapak Walikota Medan, memberikan bantuan kepada kami, seadil-adilnya untuk berikan akses jalan untuk klien kami," ucap Syarifahta kepada wartawan.

Syarifahta menjelaskan di tanah milik Felix sebagian dihibahkan untuk membangun Vihara. Sehingga meminta akses jalan bukan semata-mata kepentingan pribadi. Malah sebaliknya, untuk kepentingan warga sekitar.

"Di tanah bapak felix akan dibangun Vihara, karena disini 80 persen etnis Tionghoa, sebagai tanah pak Felix untuk membangun Vihara, lebih kurang 500 meter," kata Syarifahta.

Dalam unjuk rasa ini, didominasi masyarakat beragama islam. Hal itu, menurut Syarifahta sebagai bentuk toleransi dari masyarakat atas tanah tersebut, akan dibangun Vihara. "Muslim, ini toleransi umat beragama. Jadi, bukan kepentingan pribadi dan tapi kepentingan bersama serta masyarakat," jelas Syarifahta.

Sementara itu, pekerja perumahan tersebut, Manto menjelaskan bahwa taman tersebut, merupakan satu kesatuan dari pemilik perumahan itu. Sedangkan, masih ada akses jalan lain disekitarnya bisa dapat dijadikan akses jalan alternatif.

"Orang ini beli tanah, ada jalan lain dari Gang Halim, ini masih satu bos. Ini tanahnya satu hamparan. Tiba-tiba mau lewat disini, dia mau buka perumahan, itu akal-akali lah, menghalangi dia," jelas Manto.