Polrestabes Medan Sikat Gerombolan Remaja Bermotor

Tersangka geng motor
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim pemburu kejahatan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus 10 orang yang meresahkan masyarakat. Gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat itu terdiri dari lima orang dewasa dan lima anak. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, menjelaskan gerombolan remaja bermotor itu disikat di Jalan AH Nasution, persisnya depan Asrama Haji Medan, Minggu 8 Januari 2023. 

"Para pelaku ditangkap karena mereka  melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam dan dari pelaporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku," ujar Fathir, Jumat 13 Januari 2023. 

Baca juga:

 

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah katapel lengkap dengan peluru terbuat dari paku, satu bilah kelewang, satu balok kayu, satu pipa hitam yang akan digunakan untuk melukai orang.